BSIP Bengkulu Bersama BSPJI Palembang Lakukan Sosialisasi CPPOB di Rejang Lebong
Selasa, 25 Juni 2024, BSIP Bengkulu melalui kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditas Gula Palma di Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan BSPJI Palembang melakukan sosialisasi Cara Pengolahan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku usaha gula aren di Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan dilakukan di UKM Sari Aren Desa Air Meles Atas, Selupu Rejang, Rejang Lebong. Sosialisasi diikuti oleh 20 orang pelaku usaha gula aren.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BSIP Bengkulu yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja DSIP (Kusmea Dinata). Dalam sambutannya disampaikan bahwa sosialisasi ini penting bagi UKM agar pelaku usaha memahami manfaat penerapan CPPOB sehingga menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berdaya saing.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong yang diwakili oleh Kepala Bidang Perindustrian (Meily Haryani). “Terima kasih kepada BSIP Bengkulu dan BSPJI Palembang yang sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi CPPOB dan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian kepada pengrajin aren di Kabupaten Rejang Lebong”, ujar Meily.
Diharapkan dengan mengikuti sosialisasi ini para pengrajin dapat meningkatkan kualitas produk gula aren sehingga menjadi produk unggul dan berdaya saing.
Materi disampaikan oleh Rahmaniar dan Bambang Sugiyono (Pembina Industri BSPJI Palembang) terkait CPPOB yang bertujuan untuk memastikan produsen memproduksi produk makanan dan minuman dengan kualitas yang konsisten, aman dan sesuai standar yang ditetapkan. Penerapan CPPOB bagi UKM antara lain memproduksi dan menyediakan makanan yang aman dan layak konsumsi; melindungi makanan dari kontaminasi dan kerusakan serta mempertahankan/meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.